top of page

Kitab Undang- undang Hukum Perdata (B.W) Ordonnantie Van 5 Oktober 1872, Stbl. 1872 No. 166 tentang Instruksi Balai Harta Peninggalan di Indonesia;

  1. Undang- undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok- pokok Agraria;

  2. Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;

  3. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia Tahun 1991/1992;

  4. Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;

  5. Undang- undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU;

  6. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana;

  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;

  8. Keputusan Menteri Kehakiman R.I. No. M.01.PR.07.01-80 Tahun 1982 tanggal 19 Juni 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Harta Peninggalan;

  9. Peraturan Menteri Negara Agraria Kepala BPN No. 3 Tahun 1977 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;

  10. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 1 Maret 2005 Nomor M-01.PR.07.10 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM R.I.;

  11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penerimaan dan Pengelolaan Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Balai Harta Peninggalan.

Dasar Hukum

bottom of page