top of page
Visi
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I., Balai Harta Peninggalan memiliki Visi :
“Memberikan perlindungan / terayominya Hak Asasi Manusia, khususnya yang oleh hukum dan penetapan pengadilan dianggap tidak cakap bertindak di bidang hak milik”
Misi
Berdasarkan Visi tersebut diatas, Misi Balai Harta Peninggalan adalah :
"Mewakili dan mengurus kepentingan orang-orang yang karena hukum atau keputusan hakim tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Visi dan Misi Balai Harta Peninggalan
bottom of page