Makassar – pegawai di lingkup Balai Harta Peninggalan Makassar mengikuti apel perdana pasca menikmati libur hari raya Idul Fitri 1440 H dan cuti bersama di halaman kantor Balai Harta Peninggalan Makassar, senin (10/6) dan di pimpin langsung oleh Ketua BHP Makassar, Mulyadi Arfah. Hadir dalam apel perdana itu seluruh Anggota Teknis Hukum, Seksi Wilayah, Kasubag TU, para Kaur dan seluruh ASN dan tenaga kontrak di Balai Harta Peninggalan Makassar.
Pelaksanaan apel perdana ini bertujuan untuk memonitoring kehadiran para pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah di tentukan. Ketua BHP Makassar, Mulyadi Arfah dalam arahannya menegaskan, “Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, di kenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Tegas Mulyadi Arfah.
Selanjutnya Ketua BHP Makassar mengatakan, untuk mengambil faedah pasca Ramadhan Berkaitan dengan kinerja, sejatinya kinerja pasca idul fitri diharapkan meningkat, karena sebulan penuh dilatih untuk disiplin melalui ibadah puasa. Hal itu dapat terjadi jika orang yang berpuasa dapat menghayati dan menjiwai puasa yang dilakukannya. Tidak hanya sebatas mengugurkan kewajiban. Dengan kata lain, ibadah puasa yang dilakukannya menjadi sarana untuk meningkatkan atau memperbaiki kualitas dirinya, di tambah dengan semangat hasil gemblengan selama sebulan Ramadhan agar meningkatkan keimanan dengan diwajibkan bagi seluruh pegawai BHP Makassar bagi yang beragama islam untuk mendirikan Shalat tepat waktu.
Apel perdana tersebut ditutup dengan kegiatan salam salaman, saling maaf-maafan dengan seluruh pegawai, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.
Comments