Ketua Balai Harta Peninggalan Makassar pimpin Rapat Kolektif Kolegial beserta para Anggota Teknis Hukum BHP Makassar, Senin 5 Agustus 2019 di Ruang rapat Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar.
Mulyadi Arfah menekankan bahwa boedel-boedel yang telah jatuh tempo harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sesegera mungkin, jika diperlukan bentuk tim agar semua permasalahan ataupun kasus dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Comments