Makassar - Pensiun/Purnabhakti adalah masa dimana seseorang yang sudah tidak diharuskan untuk bekerja lagi atau aktif dalam suatu organisasi dikarenakan usianya sudah memasuki waktu yang telah ditentukan menurut undang-undang karena masa tugasnya telah selesai.
Ketua BHP Makassar (Mulyadi Arfah)serta Seluruh pegawai Kantor BHP Makassar melepaskan / mengantarkan sosok Ibu Faridah Aryani Syam, yang memasuki Masa Purna Bhaktinya yang masa bhaktinya 38 Tahun 7 Bulan dengan jabatan terakhir beliau sebagai Kepala Tata Usaha pada BHP Makassar(30/09). Ketua BHP Makassar, Mulyadi Arfah mengucapkan "atas nama seluruh ASN khususnya ASN BHP Makassar mengucapkan banyak terima kasih atas segala sumbangsih kepada BHP Makassar dan mudah2an apa yg disumbangkan pada BHP Makasar bernilai Ibadah". Ia merupakan figur seorang pemimpin dan Ibu yang konsisten dan bijaksana. harapan beliau" Bekerjalah dengan Tulus dan Iklas, Cintailah Pekerjaanmu" ujar ibu Ida
.
コメント