BHP Makassar melaksanakan kordinasi ke Pengadilan Negeri Makassar dan dirima oleh Panitera Kepala, Junaedi, SH,MH. selasa, (9/7) .terkait Permohonan Penetapan Uang Pihak ketiga pada Balai Harta Peninggalan Makassar menjadi Milik Negara. Tim Kordinasi tersebut dipimpin oleh Akhmad Taufik selaku Anggota Teknis Hukum, Muh.Ibnu Qayyim, Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, A.Azwad dan Abram David Levy Sitepu, Pengelola data Harta Peninggalan pada BHP Makassar. " segera medaftarkan surat kuasa dan permohonan penetapan uang pihak ketiga pada Balai Harta Peninggalan Makassar menjadi Milik Negara " ujar Muh.Ibnu Qayyim.
top of page
bottom of page
コメント